Patroli Pengawas Perokok

Pemerintah Kota Osaka menerapkan kebijakan larangan merokok di jalan utama Midosuji. Pemkot Osaka mengatakan bahwa jalan sepanjang 4 km itu sering dilalui oleh banyak orang sehingga asap rokok dianggap mengganggu kenyaman para pejalan kaki di jalan tersebut.
Untuk mendukung larangan ini, pemkot Osaka telah menurunkan Patroli pengawas perokok untuk menegakkan peraturan dan menjaga kesehatan publik. Patroli tersebut terdiri dari 12 petugas dimana setiap kilometernya diisi oleh 3 orang petugas. Jika terdapat perokok yang ditemui di jalan tersebut maka akan mendapatkan peringatan terlebih dahulu. namun setelah bulan oktober, diamana peraturan ini mulai diberlakukan, maka perokok yang ditemui di jalan tersebut akan dikenai sangsi berupa denda 1000 Yen yang harus dibayar di tempat. (naz)

source : Japan today.

http://web-japan.org/nipponia/nipponia28/images/trend/35_1.jpg

No comments: